Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Propinsi Jawa Timur didirikan pada tahun 1987 berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur (PERDA) no. 2 tahun 1987 juncto No. 12 tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Air Bersih Propinsi Jawa Timur telah diganti dengan Perda no. 5 tahun 2014 dan sebagai landasan hokum dalam operasionalnya antara lain: Undang – undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum serta Surat Menteri Pekerjaan Umum nomor 0101-CA.2/445 tanggal 29 juli 1991 tentang pengelolaan instalasi air bersih PIER dan Surat Keputusan Gubernur No. 28 tahun 1996 tanggal 11 maret 1996 tentang penunjukan PDAB Jawa Timur untuk melakukan pengelolaan penyediaan air bersih di kawasan PIER Pasuruan .
Tujuan pendirian PDAB ini untuk mengelola sumber – sumber mata air secara optimal bagi masyarakat luas dan sebagai penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum Regional khususnya lintas Kabupaten / Kota di Jawa Timur.
Jl Kendangsari I No. 2, Tenggilis Mejoyo, Kendangsari
Kota Surabaya 60292
Penyedia Air ke PDAM
Cabang
-